PACITAN,wartakita.co– Pendataan warga miskin di Pacitan di nilai kurang akuntabel. Komisi II DPRD Pacitan khawatir program bantuan penanganan kemiskinan tidak tepat sasaran.
Untuk itu dinas sosial setempat di minta segera memperbaharui data warga miskin yang diakomodir dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami banyak mendapati laporan adanya bantuan yang tidak tepat sasaran,” ungkap anggota komisi II DRPD Pacitan Tri Santosa.
Menurut Tri, bantuan yang tidak tepat sasaran bakal berbuntut masalah panjang. Disamping upaya penanganan kemiskinan yang tidak akan efektif, salah sasaran bakal menimbulkan polemik di masyrakat.
Kecemburuan sosial yang bakal menuai konflik. Untuk mencegah hal itu, kualifikasi dan kriteria penerima program bantuan pemerintah musti benar-benar akurat.
”Prinsip keadilan bukan disamaratakan, tapi siapa penerima bantuan harus sesuai dengan kondisi sebenarnya.”Imbuh Tri.
Selain program penanganan kemiskinan yang di gulirkan pemerintah daerah, keakuratan DTKS diharapkan bisa memastikan program pemerintah pusat dalam rangka jaring pengaman sosial di tengah pandemi covid-19, bisa tepat sasaran.
Tri mendesak, update DTKS bisa di lakukan sesegera mungkin.’’Pendataanya harus terpadu mulai dari tingkat paling bawah.Rt, dusun, desa, kecamatan baru di himpun di pemerintah daerah.”Pungkasnya.
Sesuai Pasal 12 Peraturan Menteri Sosial no 5 tahun 2019, Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) digunakan sebagai sumber data utama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial agar dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat.