PACITAN,wartakita.co– Seiring banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang purna tugas, jumlah aparatur sipil negara di tubuh pemerintahan kabupaten Pacitan kian berkurang.
Sejumlah kursi jabatan pun kosong. Termasuk 8 kursi jabatan eselon II yang pengisianya mendesak di lakukan.
“Kami harap tahun 2021 menjadi perhatian khusus pemerintah daerah utamanya bagi badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan daerah, agar segera mengambil langkah,” ungkap Sekertaris Komisi I Arif Setyabudi.
Saat ini, Kekosongan kursi pejabat tersebut terjadi di SKPD Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Pangan dan Satpol-PP. 5 SKPD Lainya juga bakal kosong mengingat pejabatnya yang memasuki masa pension tahun depan.
Belum lagi untuk level pejabat eselon III, yakni setara kepala bidang, sekretaris dinas/badan dan camat.Alternatif sementara, bupati menunjuk Pelaksana Tugas(PLT) untuk menahkodai Organsisasi Perangkat Daerah yang belum memiliki pimpinan definitif tersebut.
Sementara itu, pemkab pacitan mengaku bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme seleksi terbuka, semula di rencanakan di buka untuk 8 lowongan.
Namun rencana itu belum dapat di realisasikan hingga akhir tahun 2020.Pasalnya, pemkab Pacitan masih menunggu izin dari kementrian dalam negeri yang belum terbit.