Pemerintah Tolak Kepengurusan KLB Partai Demokrat Deli Serdang

(foto : Istimewa)

PACITAN,wartakita.co- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengumumkan hasil penelitian terhadap pendaftaran kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada Selasa, (31/1) siang.

Menkumham memutuskan untuk menolak permohonan pengesahan Partai Demokrat kubu Moeldoko karena kelengkapan dokumen tidak seluruhnya terpenuhi.

“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021, ditolak,” ujar Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers virtual, Rabu, (31/3).

Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi Kemenkuham, kata Yasonna, terdapat beberapa persyaratan kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi. Diantaranya, bukti fisik perwakilan DPD dan DPC yang hadir dalam KLB tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC.

Keputusan pemerintah ini sekaligus menguatkan kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono yang disahkan pemerintah pada tahun 2020 lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *