PACITAN,wartakita.co – Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan surat dinas tentang Pelantikan Bupati/Wakil dan Wali Kota/Wakil Wali Kota hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020.
Surat bernomor ;131/1921/OTDA tertanggal 25 Maret 2021 itu menginstruksikan, mengusulkan pengesahan pengangkatan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota terpilih bagi Kabupaten/Kota yang jabatan kepala daerahnya berakhir pada bulan Februari, Maret dan April paling lambat 1 April.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa pelaksanaan pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali kota/Wakil Wali kota pada tanggal 26 April 2021.
Mengacu pada surat mendagri itu maka dapat dipastikan, Bupati/Wakil Bupati Pacitan terpilih, Indrata Nur Bayuaj/Gagarin akan resmi dilantik pada akhir bulan. Sebab, masa jabatan Indartato/Yudi Sumbogo berakhir pada tanggal 4 April 2021.
Dengan ketetapan itu, maka dimungkinkan terjadi kekosongan jabatan pada pucuk pimpinan tertinggi di Pacitan selama sekitar 22 hari. Kemungkinan lainnya, jabatan itu akan diisi oleh pejabat pilihan Mendagri.