PACITAN,wartakita.co- Masyarakat di perantauan yang hendak kembali ke kampung halaman Pacitan pada arus mudik lebaran kali ini baiknya berpikir ulang. Sebab, petugas gabungan bakal menjaga ketat tiap wilayah perbatasan.
Kapolres Pacitan AKBP. Wiwit Ari Wibisono memastikan peluang pemudik untuk datang ke Pacitan tertutup mulai tanggal 6 Mei mendatang. Menurutnya, petugas bakal menghalau pemudik untuk memutar balik.
“Perpindahan orang dari provinsi ke provinsi, kabupaten ke kabupaten dan segala moda transportasinya ini dilarang mulai 6-17 Mei. Kita sudah antisipasi jalur jalur utama yang besar itu sudah kita sekat, apabila ada yang lewat di jalan tikus kita juga sudah antisipasi,” kata Kapolres pada wartawan Senin (3/5) siang.
Kapolres menegaskan Surat Edaran Kasatgas Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 beserta adendumnya dan aturan Kementerian Perhubungan melarang seluruh perjalanan orang selama arus mudik lebaran.
“Tiap perbatasan nanti kita pasang cone pembatas. Apabila petugas dengan kekuatannya kelelahan itu akan ada cone cone pembatas yang sulit ditabrak sehingga dengan sendirinya pengendara akan memutar balik,” tegas Wiwit.
Kapolres memastikan petugas gabungan melarang lalu lintas orang dan kendaraan dari dan menuju Kabupaten Pacitan. Bahkan, pemudik yang sudah mengantongi surat bebas covid-19 tetap tak diperbolehkan masuk ke Pacitan.
“Pengecualiannya hanya yang bersifat darurat. Misalnya orang yang dalam kondisi sakit maupun petugas atau aparatur yang sedang bertugas,” jelasnya.
Pengawasan pemudik tak hanya dilakukan di jalur darat. Jalur perairan pun kata Kapolres tak luput dari penjagaan ketat. Penyekatan jalur laut dilakukan di Pelabuhan Perikanan Pantai Tamperan Pacitan.
“Apabila ada nelayan yang datang alasan untuk mudik atau perpindahan dari satu provinsi ke provinsi lainnya, saya sudah perintahkan anggota untuk segera cepat menghalau mereka. Putar balik kan mereka atau menginformasikan ke Satgas covid ke Polres untuk segera membawa mereka ke Wisma Atlet,” kata Wiwit.