PACITAN,wartakita.co- Pemerintah Kabupaten Pacitan kembali mempertegas pelaporan keuangan daerah sesuai ketentuan dan standar akuntasi pemerintahan. Ini dibuktikan dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Kabupaten Pacitan.
Predikat WTP diserahkan langsung Joko Agus Setyono kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda Sidoarjo Jatim, Selasa (25/05) sore.
Opini WTP oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merupakan penghargaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2020.
Opini WTP yang diterima Kabupaten Pacitan Tahun 2021 ini merupakan yang ke-sepuluh kalinya.
“Atas nama pemerintah daerah saya sangat bersyukur atas capaian WTP ini dan terimakasih atas kerja seluruh pihak”, kata bupati usai menerima apresiasi.
Bupati juga mengapresiasi sinergitas eksekutif dan legislatif. Menurutnya Raihan opini WTP dari BPK ini merupakan bukti kerja bersama antar keduanya. Bupati memastikan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK agar kedepan bisa lebih baik lagi.
“Kedepan kita harus lebih baik lagi dan prestasi ini harus kita pertahankan”, pungkasnya.