PACITAN,wartakita.co- Pemerintah kabupaten Pacitan dan DPRD Kabupaten Pacitan menyepakati rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2022. Dengan dihadiri seluruh anggota dewan, berjumlah 45 orang, penandatanganan bersama dilakukan oleh bupati Pacitan dan pimpinan DPRD.
‘’Bukan menyerah atau melawan, tapi kami (DPRD, Red) sepakat terhadap pembahasan APBD untuk disetujui dan ditetapkan perdanya,’’ ketua DPRD Kabupaten Pacitan Ronny Wahyono kepada sejumlah awak media selepas rapat paripurna (26/11).
Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono mengapresiasi kedatangan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pacitan tersebut. Bahkan seluruh wakil rakyat kompak menyetujui pengesahan raperda APBD 2022. Meski sebelumnya, rapat paripurna sempat ditunda lantaran peserta rapat belum memenuhi kuorum.
Ronny menjelaskan, secara umum proyeksi APBD Pacitan tahun 2022 turun sekitar 145 miliar dibandingkan dengan APBD induk tahun 2021. Nominalnya berkisar 1,6 triliun rupiah. Ia menyebut, banyak potensi yang harusnya bisa dimaksimalkan untuk mendongkrak pendapatan daerah ditahun depan. Salah satunya melalui optimalsiasi sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Semoga tahun depan pandemi covid-19 berakhir dan wisata kita sebagai salah satu penyumbang pendapatan asli daerah bisa bangkit lagi,” terangnya.