Komisi II Sidak Proyek Ruang Rawat Inap RSUD Pacitan

Komisi II sidak pekerjaan RSD dr. Darsono Pacitan. (Foto:Agung).

PACITAN,wartakita.co- Komisi II DPRD kabupaten Pacitan menggelar sidak ke lokasi proyek pembangunan fasilitas kesehatan RSUD Dr.Darsono Pacitan, Senin (13/12).

Kunjungan komisi II ditemani oleh managemen rumah sakit plat merah tersebut. Dewan mendapati, proyek bernilai miliaran rupiah itu, mengalami keterlambatan. “Kami mendapati laporan dari masyarakat mengenai molornya proyek pembangunan gedung rawat inap,” terang sekretaris komisi II Rudi Handoko.

Komisi II ingin menelisik lebih jauh, ihwal sebab molornya proyek yang seharusnya rampung per tanggal 10 Desember 2021 ini. Apakah karena lantaran cuaca yang tak menentu, atau faktor penghambat lain. Dewan mendesak, agar managemen RSUD memberikan teguran kepada kontaktor proyek. Supaya keterlambatan tak berlarut-larut.

“Kalau lihat nilai kontraknya, pelaksana akan kena denda sampai 13 juta rupiah perhari,” imbuh Rudi.

3 hari setelah giat sidak digelar, DPRD Kabupaten Pacitan mengundang managemen RSUD Dr. darsono sekaligus penanggungjawab pekerjaan. Komisi II mendesak agar pelaksana proyek menambah jam kerja para tenaga konstruksi.

Agar, proyek ini tak sampai molor hingga awal tahun 2022. Meski begitu, dewan meminta agar kualitas konstruksi tetap di pertahankan.

“Sebenarnya kami khawatir jika proyek yang dikerjakan terburu-buru akan berdampak terhadap kualitas bangunan. Dan jangan sampai itu terjadi, karena ini fasilitas kesehatan yang begitu vital bagi masyarakat”. Pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *