Selamat Datang “Ketro Harjo” Desa Baru Pacitan

PACITAN,wartakita.co- Ungkapan selamat datang Desa Ketro Harjo sebagai desa baru di Pacitan mendekati kenyataan. Sebab, pembentukan desa baru di Kecamatan Tulakan itu sudah memasuki tahap akhir.

Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama DPRD setempat sudah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penetapan Desa Ketro Harjo menjadi Perda pada 29 Desember 2021 lalu.

“Raperda pembentukan Desa Ketro Harjo merupakan salah satu syarat pokok untuk melengkapi berita acara pengajuan desa persiapan Ketro Harjo menjadi desa definifit yang akan dipaparkan di Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan,” kata Arif Setia Budi Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pacitan.

Menurut pria yang akrab disapa ASB itu, syarat dibentuknya Desa Ketro Harjo baik secara administratif maupun infrastruktur sudah terpenuhi sehingga laik menjadi desa definitif. Namun, penetapannya perlu mendapat persetujuan Kemendagri.

“Dalam rangka percepatan pembangunan Desa Ketro Harjo, maka pemerintah daerah diharapkan segera merencanakan setiap kegiatan di OPD yang berkaitan dengan pembentukan Desa Ketro Harjo,” jelasnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan Tulakan – Kebonagung itu meminta eksekutif mengawal usulan pemekaran desa serta aktif berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun Kemendagri.

“Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat desa Ketro Harjo untuk menjadi desa definitif dalam upaya pendekatan pelayanan bisa segera terwujud,” tegasnya.

Sebelum pemisahan, desa persiapan Ketro Harjo merupakan bagian dari Desa Ketro. Desa dengan luas wilayah 1.876 hektar dan berpenduduk 9 ribu jiwa itu jadi prioritas pemekaran sebagai upaya mendekatkan pelayanan pada masyarakat.

Jika pemerintah pusat merestui, Desa Ketro Harjo bakal menambah jumlah desa di Pacitan menjadi 167 desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *