PACITAN, wartakita.co- Polisi di Pacitan mengamankan sebuah kapal beserta Anak Buah Kapal (ABK) pada Sabtu (9/1). Polisi memeriksa lambung kapal dan para ABK karena diduga menangkap sejumlah ikan lumba-lumba.
Pemeriksaan dilakukan kepolisian setelah beredar video berdurasi 20 detik yang memperlihatkan penangkapan hewan mamalia dilindungi.
Polisi bersama TNI Angkatan Laut, Polairud menyisir lambung kapal untuk mencari lumba-lumba seperti dalam video. Akan tetapi petugas gabungan hanya mendapati ikan tangkapan.
Dari keterangan kepolisian, ABK yang diperiksa mengaku sempat membawa 7 ekor lumba-lumba. Hanya, binatang dilindungi itu tak sengaja tersangkut jaring bersama ikan tangkapan.
“Diketahui adanya lumba-lumba itu kan setelah jaring ditarik. Nah untuk menarik jaring itu kan dibutuhkan waktu berjam-jam. Kapan tersangkutnya itu nggak dipahami,” kata Sugeng.
Lumba-lumba yang tertangkap nelayan itu akhirnya mati di atas kapal. Para ABK kata Sugeng memutuskan untuk mengembalikan bangkai lumba-lumba ke laut.
“Dan itu (bangkai lumba-lumba) dikembalikan lagi, dibuang ke laut. 4 ABK masih diperiksa di Reskrim Polrea Pacitan” tegasnya.