Perhatian Bagi yang Berpergian Agar Tak Kena Sanksi, Siapkan Sertifikat Vaksin

PACITAN,wartakita.co- Bagi masyarakat yang hendak berpergian melalui Terminal Bus Pacitan baiknya mematuhi protokol kesehatan serta menyiapkan dokumen vaksinasi.

Kepatuhan protokol kesehatan jadi atensi operasi yustisi kepolisian Pacitan demi mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron. Kepolisian Sektor Kota Pacitan memeriksa calon penumpang bus dan penumpang yang baru datang Jakarta pada Selasa (18/1) sebagai bentuk pencegahan penyebaran Omicron di wilayahnya.

Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan oleh personel Polsek Kota bersama Forkopimcam dan Dinas Perhubungan dengan sasaran terminal kedatangan dan keberangkatan penumpang utamanya dari Jakarta.

“Sasaran kegiatan operasi hari ini yaitu masyarakat atau penumpang yang hendak atau dari Jakarta yang masuk Pacitan,” kata AKP. Sugeng Rusli Muslan Kapolsekta Pacitan.

Sugeng menambahkan masyarakat yang kedapatan belum menggunakan masker akan ditindak dengan teguran lisan, kemhdian diberikan masker untuk digunakan. Sedangkan yang belum vaksin dianjurkan vaksin terlebih dahulu dengan vaksinator yang ikut dalam yustisi ini.

“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang bepergian ke luar kota tanpa sertifikat vaksin, dan masyarakat yang mudik akan kita swab antigen sebelum sampai di rumah,” ujarnya.

Operasi Yustisi bakal digencarkan polisi demi mencegah masuknya Omicron di Pacitan. Sasarannya adalah tempat keramaian seperti terminal, tempat hiburan dan lokasi lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *