PACITAN,wartakita.co- Pemerintah Kabupaten Pacitan telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2023. Eksekutif dan Legislatif menyepakati RAPBD Pacitan tahun 2023 sebesar 1,6 triliun lebih pada Selasa (22/11) kemarin.
Dari sisi pendapatan, jumlah yang disepakati berbeda dengan nota yang disampaikan bupati yakni sebesar 1 triliun 637 miliar 261 juta 570 ribu 399 rupiah. Terjadi penurunan dari yang direncanakan sebelumnya sebesar 1 Triliun 685 Miliar lebih. Proyeksi pendapatan ini berdasarkan proyeksi dan tansfer sekitar 1,43 Triliun, Pendapatan Asli Daerah sekitar 199 Miliar dan lain-lain pendapatan yang sah senilai 1,8 Miliar.
Pada pos belanja daerah terjadi penambahan dari rencana 1,7 Triliun menjadi hanya 1 Triliun 652 Miliar rupiah lebih. Dari jumlah itu, Dinas Pendidikan mendapat alokasi terbesar senilai 598 Miliar lebih. Kemudian Dinas Kesehatan sebesar 337 Miliar dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang senilai 119 Miliar.
Hanya saja penggunaan belanja yang bersumber dari Dana Alokasi Umum di tiga dinas dengan alokasi anggaran terbesar itu sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.
“DAU kita memang naik 25 Miliar namun penggunaannya sudah terikat pada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR,” ujar Heru Wiwoho, Sekretaris Daerah pada wartawan.
Usai mendapat persetujuan Legislatif dalam sidang rapat paripurna, R-APBD Pacitan 2023 itu segera dikonsultasikan pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.