KPU Pacitan Siapkan 1.850 TPS untuk Pemilu 2024

Sulis Styorini ungkap kebutuhan TPS di Pemilu 2024. (Foto/wartakita.co).

PACITAN,wartakita.co- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilu 2024 mendatang. Kebutuhan tempat pencoblosan pada 14 Februari 2024 nanti sejumlah 1.850 TPS.

Sulis Styorini, Ketua KPU Pacitan mengatakan 1.850 TPS belum termasuk TPS dadakan yang biasanya ada di lingkungan pondok pesantren.

“Sejumlah TPS itu nantinya akan memuat paling banyak 300 pemilih atau rata-rata biasanya 260 pemilih, paling banyak tersebar di wilayah yang penduduknya banyak seperti Kecamatan Pacitan dan Tulakan,” kata Rini pada wartawan Kamis (16/2).

Rini menambahkan calon pemilih harus mengikuti tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sebelum dinyatakan memenuhi syarat. Coklit sendiri dilakukan oleh para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Ketua KPU itu juga menyebut jika terdapat satu Pantarlih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Logistik kita menyediakan alat kelengkapan pantarlih yang sudah direkrut masing-masing PPS dan dilantik tanggal 12 Februari lalu. Mereka nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian untuk verifikasi data para pemilih,” jelas Rini.

Pantarlih kata Rini bertugas menentukan apakah para calon pemilih ini memenuhi syarat untuk menjadi pemilih.

“Bekerja mendatangi rumah pemilih untuk updating data, baik memasukan pemilih baru atau yang tidak memenuhi syarat dan melakukan pembaruan data apabila ada kesalahan penulisan data sebelumnya,” paparnya.

Masing-masing Pantarlih ini nantinya akan melakukan verifikasi data untuk seluruh pemilih di satu TPS dengan paling banyak 300 pemilih dan rata-rata sekitar 260 pemilih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *