PACITAN,wartakita.co- Kasus kematian bocah SDN Bubakan, Tulakan, Pacitan beberapa waktu lalu memasuki babak baru. Untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana, kasus itu kini dilimpahkan Polsek Tulakan ke Polres Pacitan.
“Karena kami tidak punya kewenangan, kasus (siswa SDN Bubakan meninggal tenggelam) itu kami limpahkan ke Polres Pacitan,” ujar AKP Umaryono, Kapolsek Tulakan pada wartawan Senin (13/3) siang.
Umaryono menambahkan jika pihaknya telah meminta keterangan pada 3 orang tua wali murid dari rekan korban sebagai saksi. Dari penyelidikan awal itu kemudian berlanjut pelimpahan kasus ke Polres Pacitan.
“Kami sudah koordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Pacitan dan sekarang ditangani UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) Reskrim,” terang Umar.
Lebih lanjut, Kapolsek masih enggan membeberkan adanya kemungkinan kasus kematian bocah SD Tulakan itu masuk ranah pidana. Dia minta awak media menggali informasi ke Polres.
“Langsung konfirmasi ke UPPA ya, sudah kita limpahkan sejak tiga hari yang lalu silahkan tanya ke sana,” tandasnya.
Seperti diketahui kronologi pasti kematian bocah SDN Bubakan masih menyisakan misteri. Bocah kelas 6 SD itu meninggal tenggelam saat mengikuti kegiatan olahraga sekolahnya. Laporan awal menyebut korban tenggelam di kaligesing usai keluar dari rombongan jalan sehat. Sementara informasi lain yang beredar di masyarakat korban tenggelam saat diminta latihan berenang di lokasi kejadian.