Alokasi Dana Desa Pacitan Turun, Pengaruhi Siltap Perangkat Desa?

Heri Setijono beberkan penurunan Alokasi Dana Desa di Pacitan tahun ini turun. (Foto/wartakita.co).

PACITAN,wartakita.co- Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun ini alami penurunan yang cukup signifikan. Ini menyusul peraturan baru atas penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU).

Heri Sutijono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyatakan penggunaan DAU saat ini telah diatur oleh pemerintah pusat. Regulasi itu memuat tentang penentuan prosentase alokasi keuangan tiap bidang pemerintahan.

“Penurunan ini pengaruh dari peraturan atas DAU yang tidak sebebas sebelumnya. Jadi mempengaruhi Pemkab untuk mengatur (besaran) ADD,” tutur Heri.

Besaran ADD pada tahun ini menurun sekitar 6 Milyar rupiah. Jika tahun lalu senilai Rp 89 milyar, pada saat ini turun jadi Rp. 83 milyar saja. Meskipun ada penurunan yang cukup signifikan, Heri memastikan kinerja Pemerintah Desa tak ikut menurun.

“Harapannya jika nanti pendapatan bertambah jadi harapannya bisa dinaikan kembali minimal sama dengan tahun 2022,” kata mantan Camat Kebonagung tersebut.

Rencananya kekurangan ADD ini akan diupayakan dipenuhi Pemkab melalui Bantuan Keuangan (BK) sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Jadi meskipun ADD turun tidak akan mengurangi jumlah Siltap (penghasilan tetap) yang diterima perangkat desa,” pungkas Heri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *