Lagi, Anggota DPRD Pacitan Mangkir dari Rapat Paripurna Non APBD

Paripurna Non APBD hanya dihadiri 25 dari 45 anggota DPRD Pacitan Selasa (9/5/2023). (Foto/wartakita.co).

PACITAN,wartakita.co- Kehadiran Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Pacitan pada rapat paripurna Non APBD kembali jadi sorotan. Ini karena 20 dari keseluruhan 45 anggota absen dari rapat paripurna lanjutan tentang 4 Rancangan Peraturan Daerah.

Ronny Wahyono, Ketua DPRD Pacitan mengatakan kejadian berulang ini jadi perhatian. Pihaknya bakal mendorong Badan Kehormatan (BK) DPRD Pacitan menindaklanjuti kedisiplinan anggota DPRD.

“Melalui BK akan menegur secara lisan karena untuk enam kali berturut-turut baru dikenai sanksi, namun jika sudah dua sampai tiga kali maka akan ditegur secara lisan,” ujar Ronny saat ditemui awak media usai rapat paripurna Selasa (09/05).

Lebih lanjut, Ronny menghimbau kepada para anggota agar tetap melaksanakan kewajibannya, salah satunya menghadiri rapat paripurna. Ronny juga tekankan pada para anggotanya untuk bisa membagi kepentingan baik di lembaga maupun di partai atau pribadi.

“Mau bagaimanapun kita sebagai anggota DPRD, pejabat daerah dan wakil rakyat kalau bisa semaksimal mungkin melaksanakan kewajiban kita,” tandas Ronny.

Minimnya kehadiran Anggota DPRD pada rapat paripurna non APBD juga terjadi pada Senin (8/5/2023) kemarin. Saat itu hanya 26 wakil rakyat yang hadir secara fisik di ruang rapat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *