PACITAN,wartakita.co- Seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Kecamatan Punung, Pacitan terpaksa diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pacitan pada Senin (5/6/2023) siang. ODGJ tersebut diamankan karena menggangu arus lalu lintas.
Dian Eka Lestari, Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Pacitan mengatakan sebelum diamankan ODGJ itu awalnya lalu lalang berjalan kaki di tengah jalan alternatif Pacitan-Solo di Desa Bangunsari Pacitan.
Beberapa kali kendaraan yang melintas terpaksa berhenti karena ODGJ tersebut menghalangi jalan. Namun saat ditegur untuk menepi, ia justru mengamuk.
“Kita sebelumnya melihat ia jalan ditengah kemudian arus lalu lintas ramai dan beberapa mobil rem mendadak karena ODGJ itu berada ditengah jalan,” ujar Dian.
Demi keselamatan, petugas Satpol PP kemudian mengamankan pria yang belakangan diketahui bernama Tukino. Kepada petugas, Tukino mengaku ingin bertemu dengan Bupati Pacitan.
Alasannya karena saat orang nomor satu di Pemkab Pacitan itu kunjungan kerja ke wilayahnya Desa Tamanasri dia tak sempat bertemu. Pria berpakaian serba putih itu juga mengaku sempat membawa sepada motor lalu hilang.
“Pengakuannya dia ke kota ingin bertemu Pak Bupati, pengen sowan dan salaman dengan Bupati. Mengaku bawa motor terus hilang direbut iblis,” jelas Dian.
Selesai proses pendataan dan identifikasi, petugas Satpol PP menyerahkan ODGJ tersebut pada pihak keluarganya. (mg/red).