PACITAN,wartakita.co- Meskipun rambu lalu lintas menandakan larangan parkir di pinggir jalan area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Darsono Pacitan terpasang jelas, masyarakat masih abai dengan larangan itu.
Terbukti dengan terlihatnya beberapa mobil maupun motor yang masih saja parkir bahkan tepat dibawah tanda larangan parkir. Padahal area parkir RSUD terbilang cukup luas dan kini lebih tertata di area gedung baru dengan akses mudah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Wasi Prayitno mengatakan bahwa hal itu telah menjadi permasalahan yang tidak kunjung usai. Pasalnya beragam upaya seperti himbauan, pemasangan rambu, maupun pembatas masih tidak cukup.
“Sebenarnya sudah dibahas dan ada upaya, namun banyak mobil yang kemudian parkir sembarangan karena jumlah pengunjung rsud yang cukup banyak,” ujar Wasi.
“Rambu larangan sudah jelas, namun kesadaran untuk memenuhi ketentuan itu masih belum sadar betul akan larangan,” imbuhnya.
Wasi juga mengungkap bahwa larangan parkir itu dibuat demi wujudkan keamanan masyarakat, pasalnya banyaknya kendaraan yang lalu lalang termasuk ambulance akan terganggu dengan parkir liar itu sekaligus rawan terjadi laka.
“Langkah selanjutnya akan dibahas dalam forum lalu lintas lagi apakah akan perlu tindakan tilang dari Satlantas (satuan lalu lintas),” pungkas Wasi. (mg/red).