PACITAN,wartakita.co- Pemerintah Kabupaten Pacitan berupaya menghidupkan kembali peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di desa/kelurahan. Sampai saat ini Satlinmas telah terbentuk di tujuh kecamatan berbeda.
Meliputi Kecamatan Nawangan, Tegalombo, Arjosari, Pacitan, Donorojo, Kebonagung dan terbaru di Kecamatan Ngadirojo. Sedangkan lima kecamatan lain seperti Sudimoro, Tulakan, Pringkuku, Punung dan Bandar diproyeksikan terbentuk tahun ini.
Pembentukan Hansip (pertahanan sipil) di tiap desa/kelurahan ini bagian dari instruksi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020. Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji pun berharap personil Linmas menjalankan tugas fungsinya dengan baik.
“Selamat, mulai hari ini panjenengan semua sudah ditetapkan dan dikukuhkan,” kata Bupati Aji saat pengukuhan ratusan Satlinmas di balai Desa Ngadirojo beberapa waktu lalu.
Bupati berpesan seluruh personil Satlinmas menjaga kekompakan, selalu menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kemananan dalam menjalankan tugas menciptakan kantibmas.
“Satlinmas adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban, ketenteraman. Dalam kegiatan apapun hampir dipastikan Satlinmas terlibat. Termasuk membantu pemerintah kabupaten dalam pemberantasan rokok ilegal,” tegas Bupati Aji.
Adapun tugas Satlinmas diantaranya membantu dalam penanggulangan bencana alam, membantu keamanan ketenteraman, ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial masyarakat.
Diluar kewajiban itu, Satlinmas memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan. Insentif Satlinmas ini bisa bersumber dari APBD maupun Dana Desa di APBDes masing-masing desa.