Terima Ancaman, Handaya Aji Minta Pelakunya Minta Maaf ke Publik atau ?

Handaya Aji tunjukkan pesan ancaman yang diterimanya usai meminta Ketua KONI mundur dalam rapat paripurna di DPRD Pacitan beberapa waktu lalu. (Foto/wartakita.co).

PACITAN,wartakita.co- Pernyataan Fraksi Gabungan Gerakan Keadilan Pembangunan (FGGKP) DPRD Pacitan yang meminta Ketua KONI mundur berbuntut panjang. Handaya Aji, Ketua FGGKP mengaku menerima ancaman dari pihak yang disebutnya diduga berkaitan dengan KONI.

Ancaman diterima Handaya Aji melalui pesan singkat tak lama setelah pandangan umum dari FGGKP pada Jumat (16/6/2023) malam lalu jadi pemberitaan media massa. Dia pun memastikan tak gentar menghadapi ancaman berupa pernyataan bakal dibawa ke ranah hukum.

Menurut Handaya Aji pernyataannya merupakan pandangan resmi FGGKP pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pacitan atas LKPJ APBD Pacitan tahun anggaran 2022. Sehingga sudah jadi keharusan wakil rakyat menyampaikan pendapat atas pelaksanaan APBD Pacitan senilai Rp 1,7 triliun.

Pun, penggunaan dana swakelola Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) kepada KONI senilai Rp 1,6 milyar itu harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah daerah.

“Dana itu memang sifatnya swakelola Disparbudpora tidak hibah langsung kepada KONI. Swakelola ini setelah dari Disbudparpora kemudian ditransfer ke rekening KONI. Dan berdasarkan audit BPK, ada temuan uang Rp 34,9 juta yang belum di SPJ kan. Memang itu uangnya sudah dikembalikan (ke kas daerah),” katanya.

“Kami sampaikan karena itu bukan uang ketua KONI atau bupati, itu uangnya rakyat, darahnya rakyat, kalau rakyat mempertanyakan kemudian mengancam-ancam, yang jadi raja itu kan rakyat mestinya yang (berhak) ngancam rakyat, lha ini (mengancam) pangkatnya apa?,” imbuh Handaya Aji.

Politisi PKS itu memastikan tak akan menarik pernyataan meminta Ketua KONI mundur. Legislator dari Dapil Tulakan-Kebonagung itu justru meminta para pihak yang mengancamnya untuk segera minta maaf ke publik dalam waktu 1×24 jam.

“Orang kita menuntut mundur Presiden saja tidak masalah kok. Kita ga tahu siapa yang ngancam, kalau sampai 1×24 jam tidak ada permintaan maaf kepada rakyat bukan kepada saya, maka (temuan BPK) akan kami laporkan ke Kejaksaan besok,” tandas Handaya Aji.

Terpisah, Ketua harian KONI Pacitan, Muhammad Anshary kepada wartawan enggan berkomentar lebih dalam. Pihaknya akan melakukan double cek terkait pandangan FGGKP.

“Jadi saya ngak bisa ngasih komentar apa-apa,” ucapnya saat ditemui wartawan Sabtu (17/6/2023) kemarin.

Diketahui sebelumnya, salah satu poin pandangan umum Fraksi Gabungan Partai Gerindra, PKS dan PPP adalah meminta Ketua KONI mengundurkan diri. Permintaan itu kemudian jadi perhatian masyarakat secara luas.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *