PACITAN,wartakita.co- Dua pasangan suami istri di Pacitan bakal memperebutkan kursi pimpinan tertinggi di dua desa berbeda. Ini menyusul tidak ada lagi kandidat lain yang mengajukan diri hingga pendaftaran resmi ditutup.
Dua pasang suami istri itu ialah bakal calon kepala desa Ketroharjo, Kecamatan Tulakan dan Desa Sendang, Kecamatan Donorojo. Di Desa Ketroharjo ada nama Joko Pitono, Pj kades dan istrinya Tuti Yuliati sebagai penantang.
Pasangan suami istri yang berlaga di Desa Sendang yakni Winarto melawan istrinya Samsiah. Winarto merupakan bacakades incumbent yang menang dalam pilkades pada 2017 silam.
“Dari 21 desa (penyelenggara) pilkades sudah ada 48 bakal calon kepala desa (bacakades) yang terdaftar di panitia pilkades setempat. Dua desa diantaranya berstatus suami istri,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pacitan Sigit Dani Yulianto pada wartawan.
Pertarungan cakades berstatus suami istri kata Dani diperbolehkan. Ini merujuk pada Permendagri 112/2014 yang menyebut syarat minimal harus ada dua bacakades. Serta terdapat aturan yang tidak memperbolehkan calon kepala desa tunggal atau melawan kontak kosong. Pencalonan pasutri tersebut guna melengkapi administrasi untuk menghindari calon tunggal.
“Tidak ada peraturan yang melarang peserta Pilkades merupakan pasutri. Meski peserta pilkades merupakan pasutri, namun harus menjalankan tugasnya secara profesional,” jelasnya.
Pertarungan pasutri pada gelaran pilkades memang bukan pertama kali terjadi di Pacitan. Pada tahun 2022 lalu terdapat 16 pasutri yang berebut kursi kepala desa. Untuk diketahui, pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Pacitan bakal dilaksanakan pada 26 Agustus 2023 mendatang.