PACITAN,wartakita.co- Upaya Kejaksaan Negeri Pacitan mengusut dugaan penyelewengan dana Masjid di Desa Tumpuk, Kecamatan Bandar menyita perhatian. Ini karena dugaan penyelewengan dana hibah Provinsi Jawa Timur itu menyeret nama seorang oknum Anggota DPRD Pacitan.
Kasi Intelijen Kejari Pacitan, Yusak Djunarto kepada wartawan mengatakan bahwa perkara ini baru tahap penyelidikan. Sejumlah orang terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan fasilitas ibadah telah diperiksa penyidik.
“Kami belum bisa komen banyak ya, artinya ada informasi kita lakukan penyelidikan ada nggak tindak pidana yang terjadi kan seperti itu,” kata Yusak pada wartawan Senin (19/6/2023) lalu.
“(Pemanggilan) itu permintaan keterangan. Namanya penyelidikan mencari ada tidaknya suatu tindak pidana. Jadi cukup itu saja,” tegas Yusak.
Saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan. Penyidik Korp Adhyaksa terus menggali keterangan para saksi untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.
Sementara itu, kondisi bangunan Masjid di Dusun Ngrejo, Tumpuk masih menyisakan sejumlah pekerjaan. Diantaranya bagian dinding hingga teras sarana ibadah. Material bangunan juga terlihat menumpuk di halaman Masjid pada Rabu (21/6/2023) pagi.
Informasi terhimpun Masjid Mohammad Ali Mulham mendapat kucuran dana hibah senilai sekitar Rp 227 juta dari Pemprov Jawa Timur pada pertengahan tahun 2022 lalu. Namun, karena sebagian dananya diduga diselewengkan proses renovasi tersendat.