PACITAN,wartakita.co- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( P- APBD) Pacitan tahun 2023 mendapat catatan dari fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan (GKP). Juru bicara Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan, Handaya Aji mengungkap beberapa catatan sejak penyampaian Nota bupati atas Raperda P-APBD 2023.
Diantaranya tentang alokasi anggaran pembangunan jalan untuk wilayah Kecamatan Tulakan yang hanya sebesar Rp. 1.9 miliar dianggap rendah. Pun Pendapatan daerah yang meningkat Rp. 52 miliar untuk dikelola secara akuntabel, transparan, efektif dan efisien.
“Ada beberapa catatan, supaya anggaran PAK lebih baik,” ujarnya.
Baca juga : Perubahan APBD Pacitan Ditetapkan Sebesar 1,69 Triliun
Menurutnya, defisit pada P-APBD sebesar Rp. 175 miliar. Angka itu dianggap besar jika dibandingkan dengan proyeksi target Pendapatan Asli Daerah ( PAD) yang hanya sebesar Rp. 203 miliar.
“Artinya mempunyai defisit sekitar 86.95 persen di P- APBD 2023,” tambahnya.
Sementara Pembiayaan daerah yang bertambah dari Rp.15.5 miliar menjadi Rp. 175 miliar rupiah di tahun mendatang diharapkan adanya perencanaan yang lebih teliti.
“Sehingga potensi pembiayaan bisa terdeteksi lebih dini,” tandasnya
Pada bidang pendidikan, kebijakan anggaran dana alokasi khusus ( DAK) pendidikan yang bermazab penuntasan, seharusnya diusulkan kembali ke mekanisme pemerataan, berbasis kebutuhan rill di tingkat satuan pendidikan.” supaya lebih adil,” tuturnya.
Sementara di Bidang kesehatan, kebijakan jaring pengaman sosial (JPS) kesehatan, yang mengharuskan pulang pasien atas dasar hitungan kontrak komersial, atau bukan dasar progres kesehatan pasien di anggap sangat tidak manusiawi dan justru bertentangan dengan spirit jaring pengaman sosial kesehatan itu sendiri.” kebutuhan dasar kesehatan terutama pelayanan para dokter spesialis harap segera diselaraskan,” pintanya.
Politisi PKS ini menganggap, pengadaan alat kesehatan dan obat di BLUD dr. Darsono masih terkesan tertutup dan pimpinan BLUD yang tidka ramah media dan LSM. Dirasakan kurang kondusif untuk membangun iklim pelayanan kesehatan yang maksimal dan manusiawi.
“Karena kurangnya kontrol check, re- check and balance sistem,” tandasnya.
Sebelumnya, Raperda P-APBD Pacitan 2023 resmi digedok menjadi perda, Senin (4/9) kemarin. Pendapatan daerah yang semula Rp 1,637 triliun naik menjadi Rp 1,690 triliun. Sementara belanja daerah yang semula Rp 1,179 triliun di APBD induk naik menjadi Rp 1,297 triliun.