PACITAN,wartakita.co- Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan Pacitan-Ponorogo pada Rabu (20/9/2023) sore. Kecelakaan di Kilometer 14 Dusun Mujing, Desa Borang, Arjosari itu melibatkan kendaraan Taft GT dan Grandmax Box.
Baca juga : Demokrat Pacitan Sambut Antusias Keputusan Dukung Prabowo
Informasi terhimpun insiden antara Taft GT bernopol AE 1825 BZ dan Grand max bernopol AE 8951 SK merupakan kecelakaan tabrak samping. Kecelakaan bermula ketika Taft GT yang dikemudikan Agus Riyadi warga Magetan melaju dari arah Ponorogo menuju Pacitan.
Sesampainya di lokasi kejadian Riyadi gagal mengendalikan laju kendaraan usai melintasi jalan tikungan. Akibatnya kendaraan berwarna putih itu menabrak grandmax yang melaju dari arah berlawanan.
“Kecelakaan tabrak samping. Taft GT dari arah Ponorogo menabrak bagian samping kanan mobil grandmax,” kata AKP Nur Rosid, Kasat Lantas Polres Pacitan melalui keterangan tertulis pada media.
Akibat tabrakan keras itu, mobil grandmax yang dikemudikan Siswanto, warga Ponorogo sempat terbalik. Selain itu, bagian kanan mobil ringsek. Pun penumpang grandmax bernama Jimmy warga Ponorogo mengalami luka ringan.
“Setelah menabrak bagian samping grandmax, laju kendaraan Taft GT baru terhenti usai menabrak tebing. Kemudi Taft GT mendadak tak berfungsi usai melewati tikungan di sekitar TKP,” tambah Nur Rosid.
Sementara Taft GT rusak pada bagian terod dan body kendaraan. Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Pacitan. Kerugian ditaksir mencapai Rp 30 juta.