PACITAN,wartakita.co- Ditengah harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi, pemerintah kembali menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jadi lebih mahal. Kenaikan harga itu berlaku per 1 Oktober 2023.
Baca juga : Mantap! Jalur Wisata Watukarung Bakalan Lebih Lebar dan Mulus
Dihimpun dari halaman MyPertamina, kenaikan harga BBM non subsidi salah satunya terjadi pada BBM jenis Pertamax. Jika sebelumnya Rp 13.300/liter, kini Pertamax bernilai Rp 14.000/liter.
Kenaikan Rp 700 pada Pertamax sama dengan kenaikan Pertamax Turbo. BBM jenis ini semula seharga Rp 15.900, kini naik menjadi Rp 16.600 per liter.
Kemudian peningkatan harga tertinggi terjadi pada jenis Pertamax Green yang naik Rp 1.000/liter, dari sebelumnya seharga Rp 15.000 menjadi Rp 16.000 per liternya.
Kenaikan harga senilai Rp 1.000 juga terjadi pasa Pertamina Dex yang semula hanya dibanderol Rp 16.900 per liter kini harganya mencapai Rp 17.900 per liternya.
Baca juga : Kawasan Wisata Pancer Door Pacitan Dipoles Lagi
Selanjutnya, harga Dexlite naik sebesar Rp 850 per liter. Dari sebelumnya Rp 16.350 menjadi Rp 17.200. Dan untuk harga BBM subsidi terpantau tak mengalami kenaikan harga. Harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter. Sedangkan Bio Solar diharga Rp 6.800 per liter.