PACITAN,wartakita.co- Ketua komisi III DPRD Pacitan Anung Dwi Ristanto menampik atas pemberitaan yang dianggap dirinya mengklaim atas pembangunan proyek jalan Dadapan-Watukarung. Pemberitaan tersebut muncul pasca politisi partai Demokrat tersebut memasang spanduk ucapan terimakasih disekitar lokasi proyek.
Menurut Anung, pemasangan spanduk tersebut bukan atas nama dirinya sebagai calon legislatif (Caleg) karena sejauh ini KPU belum menetapkan DCT (Daftar Calon Tetap). Tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar.
“Mereka yang punya anggapan atas hal tersebut gagal paham atau belum paham,” katanya.
Dia mengungkap banner terimakasih kepada Bupati sesuai dengan PP No.12 Tahun 2018 yang mendasari tentang Tatib DPRD bahwa urusan kepariwisataan merupakan urusan komisi III. Sementara jalan Dadapan-Waturkarung ini merupakan sarana akses penunjang kepariwisataan, atas dasar itulah ketua komisi III memasang spanduk ucapan terimakasih.
“Jadi spanduk itu bukan spanduk pengakuan program ataupun sepanduk caleg,” tandasnya.