PACITAN,wartakita.co- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan melakukan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (SPP) dengan melibatkan Penyandang Disabilitas se- Kabupaten Pacitan. Kegiatan berlangsung di di Kelurahan Baleharjo pada Kamis (26/10) kemarin.
Menurut Agus Hariyanto, Koordinasi Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Pacitan kegiatan tersebut langkah nyata Bawaslu Pacitan dalam menjalankan Tugas Pengawasan Pemilu 2024.
“Ini merupakan wewenang dan Kewajiban sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 huruf (c) angka (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017,” kata Agus pada Jumat (27/10).
Baca juga : Perangkat Desa Bodag Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Ratusan Juta
Agus menerangkan Pengawasan Pemilu tidak bisa dilakukan Bawaslu sendirian. Namun juga membutuhkan keterlibatan partisipasi masyarakat di setiap unsurnya. Kegiatan tersebut merupakan langkah awal yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Pacitan dengan menggandeng penyandang disabilitas.
“Kelompok rentan sangat menjadi perhatian bagi kita semua, Bawaslu, Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota. Nantinya Bawaslu Kabupaten Pacitan mempunyai cita-cita Penyelengaraan Pemilu di Kabupaten Pacitan Tahun 2024 maupun Pilkada 2024. kelompok rentan benar-benar dimaksimalkan, dari sisi hak pilihnya diberi ruang yang sama dan setara. Itu menjadi cita-cita maupun menjadi tanggung jawa kita bersama,” jelasnya.
Baca juga : Bupati Aji Resmikan Wisata Bukit Tompe Water Boom
Lebih lanjut pihaknya menegaskan, karena berdasarkan amanat Undang-undang, setiap warga Negara memiliki hak dan kewajiban yang sama, termasuk hak dan kewajiban konstitusional.
Salah satunya adalah hak pilih bagi pemilih disabilitas. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan serta melindungi hak kelompok penyandang disabilitas sebagaimana yang didapatkan oleh non disabilitas pada umumnya, sehingga dapat menyalurkan hak suaranya dengan nyaman berdasarkan pilihannya.
“Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban, maka kami berkomitmen akan memperjuangkan dan melindungi hak kelompok disabilitas,” pungkasnya.