PACITAN,wartakita.co- Wacana pencalonan Gagarin sebagai bakal calon penantang jago Partai Demokrat di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2024 bisa jadi kenyataan.
Hal ini merujuk pada fakta sejarah perhelatan pesta demokrasi lima tahunan di Kota 1001 Goa. Sejarah menunjukkan tidak ada satupun Wakil Bupati Pacitan yang menjabat dua periode sejak pemilihan langsung digelar di Pacitan.
Baca juga : Menakar Kekuatan Para Kandidat Pemimpin Pacitan Berdasarkan Hasil Pileg 2024
Pada periode 2000-2005 Wakil Bupati Pacitan bernama Abdul Mu’id Anwar. Pendamping Bupati Soetrisno kala itu, tidak lagi menduduki jabatan yang sama setelah tugas di periode pertama selesai.
Jabatan Wakil Bupati Pacitan periode 2006-2011 adalah Gepeng Sudibyo. Gepeng merupakan Wakil Kepala Daerah hasil pemilihan langsung pertama di Pacitan. Meski sempat merasakan jabatan Bupati Pacitan dalam tempo singkat, dia tak ikut berkontestasi pada Pilkada Pacitan 2010.
Kemudian pada periode 2011-2016, ada dua nama Wakil Bupati Pacitan. Yakni Prayitno di tahun 2011-2013 dan Soedjono yang menjabat tahun 2014-2016. Kedua tokoh itu hanya jadi Wakil Bupati di periode pertama Bupati Indartato.
Pada periode kedua (2016-2021), Bupati Indartato didampingi Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo. Yudi Sumbogo tercatat hanya satu periode menduduki jabatan tersebut. Bahkan, ketika maju bertarung di Pilkada tahun 2020, ia gagal meraih suara mayoritas masyarakat Pacitan.
Baca juga : Serius! Ketua DPRD Pacitan Jadi Satu-satunya Tokoh Pendaftar Balon Kepala Daerah di Dua Partai Berbeda
Merujuk catatan itu, pencalonan Gagarin sebagai Bacabup Golkar di Pilkada 2024 bisa meneruskan tradisi sejarah tak ada Wakil Bupati dua periode di Pacitan. Ini karena status Gagarin saat ini adalah Wakil Bupati petahana.
Gagarin diproyeksikan sebagai penantang dari perwakilan partai pemenang Pilkada 4 edisi terakhir. Pencalonan Gagarin sebagai Bacabup pun telah menjadi keputusan Partai Golkar.
“Setelah dilakukan survei pertama, DPP Golkar memberi mandat kepada Gagarin sebagai calon kepala daerah,” kata Hadi Suwarno, Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPD Golkar Pacitan pada wartawan.
Baca juga : Dukungan untuk Rakhman Tak Bisa Diremehkan, Kekuatannya Melebihi Gagarin dan Partai Non Pendukung Aman
Syarat utama yang harus dipenuhi Gagarin untuk ikut berkontestasi adalah membangun koalisi. Sebab, Partai Golkar sebagai kendaraan politiknya tidak cukup untuk mengusung calon sendiri.
Golkar harus berkoalisi seiring perolehan di Pileg 2024 menurun menjadi hanya 7 kursi DPRD. Batas minimal pencalonan paslon bupati dan wakil bupati adalah 20 persen atau 9 kursi di DPRD Pacitan.