PACITAN,wartakita.co-Keberadaan sejumlah gelandangan dan pengemis di wilayah Pacitan menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja setempat. Melalui razia, petugas mengamankan 4 orang yang biasa disebut Gepeng pada Rabu (23/5) kemarin.
Baca juga : Optimalisasi Potensi Pertanian, Pemkab Beri Pelatihan Keterampilan – Bantuan Peralatan
Razia Gepeng sebagai tindak lanjut dari aduan keresahan masyarakat. Keberadaan gepeng dinilai bertentangan dengan Peraturan Daerah ( Perda) 7/2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Kami menyasar traffic light seputar Kota Pacitan,” kata Ardyan Wahyudi, Kasat Pol PP Pacitan pada awak media.
Ardyan mengungkap Gepeng sering meminta belas kasihan warga dengan beragam rupa. Mulai orang lanjut usia (lansia) berpakaian lusuh, perempuan gendong balita, pengamen jalanan hingga berdandan ala badut.
“Mereka diberikan pembinaan, membuat surat pernyataan untuk sedia berhenti dari pekerjaan meminta-minta dan berupaya mengais rezeki secara bermartabat,” tandasnya.
Baca juga : Permainan Tradisional Warnai Gerakan Sekolah Sehat di Pacitan
Penertiban Gepeng jadi agenda rutin Satpol PP Pacitan sebagai salah satu upaya untuk memastikan kenyamanan dan ketentraman warga masyarakat di Kota 1001 Goa.