PACITAN,wartakita.co- Penyusutan nilai aset milik Pemkab Pacitan terbilang cukup tinggi. Salah satu penyebabnya karena terdapat ribuan aset yang mengalami kerusakan. Nilai aset yang berkurang mencapai Rp 284 miliar.
“Itu hasil inventarisasi Badan Keuangan Daerah (BKD) tahu 2023 lalu,” kata Kabid Pengelolaan Barang Milik Daear BKD Pacitan Engga Rizeki Swardani, kepada awak media.
Barang milik daerah (BMD) yang yang berkurang tersebut disebabkan sejumlah alasan, diantaranya kerusakan berat, penghapusan aset dan sebagainya yang secara fisik barang tidak dapat digunakan karena rusak dan tidak ekonomis bila diperbaiki.
“Yang masih bernilai akan dilelang,” tambahnya.
Baca juga : Percobaan Pencurian di Punung Viral, Warga Perlu Waspada
Devaluasi aset BMD tesebut terjadi di semua oraganisasi perangkat daerah (OPD), mencakup tanah, peralatan dan mesin, meja-kursi dan lainnya. Termasuk gedung bangunan, saluran irigasi, hingga aset kontruksi dalam pengerjaan. Dari Rp 4.386 triliunan aset daerah berkurang Rp 284 miliar.
“Namun ada penambahan Rp 628 miliar dari hibah dan pengadaan,” urainya.
Dijelaskan, upaya menjaga BMD aman terpelihara dilakukan dengan inventarisasi secara real time. Dari hasil invertarisir itu, akan diselesaikan bertahap. BMD dengan kondisi tidak layak digunakan akan dihapuskan. Jika masih layak, dia meminta OPD terkait untuk menganggarkan pemeliharaan.