PACITAN,wartakita.co – Jumlah buruh tani tembakau penerima program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pacitan tahun 2024 meningkat. Peningkatan jumlah penerima manfaat program DBHCHT tahun ini terbilang signifikan.
Berdasarkan data Dinas Sosial Pacitan, buruh tani penerima manfaat program DBHCHT tahun ini sebanyak 2.601 orang. Jumlah penerima ini naik sekitar 76 persen dibandingkan dengan buruh tani penerima manfaat pada tahun 2023 lalu.
“Untuk buruh tani penerima manfaat BLT DBHCHT pada tahun ini bertambah 1.131 orang dari tahun lalu yang hanya sekitar 1.470 orang,” kata Sumorohadi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan pada awak media.
Baca juga : Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Pacitan Butuh Partisipasi Aktif
Peningkatan jumlah buruh tani penerima manfaat BLT DBHCHT tahun ini sejalan dengan bertambahnya luasan area tanaman tembakau di Pacitan. Pada tahun ini luasan lahan tembakau mencapai 400 hektar lebih yang tersebar di 12 kecamatan berbeda. Sedangkan di tahun 2023, luasan lahan tanaman tembakau masih diangka 300 hektar.
Sumoro, melanjutkan BLT bagi buruh tani penerima manfaat ini disalurkan dalam tiga tahapan. Tahap pertama diberikan pada bulan Juni dan Juli. Kemudian, tahap ke-2 di bulan Agustus dan tahap terakhir dilaksanakan pada bulan September.
“Jadi tiap penerima manfaat BLT DBHCHT mendapat uang senilai Rp 300 ribu per bulan. Secara keseluruhan mereka menerima bantuan selama empat bulan yang diberikan dalam tiga tahapan,” tandasnya.
Baca juga : Anggaran DBHCHT Pacitan Tahun 2024 Ini Berkurang, Segini Besaran Alokasi Penegakan Hukum
Program BLT DBHCHT ini diharapkan bisa dimanfaatkan para buruh tani tembakau dengan baik. Meski nilainya tak seberapa, setidaknya bisa membantu meringankan beban biaya hidup harian para buruh tani tembakau.
Selain BLT, anggaran DBHCHT tahun ini juga dialokasikan untuk sosialisasi pemberantasan rokok ilegal. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk turut memberangus peredaran rokok tanpa pita cukai. Ini penting karena keberadaan rokok ilegal bisa merugikan negara maupun masyarakat. Pun, bagi penjual rokok ilegal bisa dikenai sanksi pidana.