Dapat Manfaat Dana Pajak Rokok, Petani Tembakau : Jangan Beli Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi

Buruh tani tengah memilah daun tembakau kering. (Foto/Suluh).

PACITAN,wartakita.co -Anggaran bagi hasil pajak cukai rokok bermanfaat besar bagi para petani di Pacitan. Oleh karenanya, peran masyarakat untuk memberangus peredaran rokok ilegal sangat diperlukan.

Satu diantara penerima manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 adalah Dian Handoko, anggota kelompok tani Sedio Makmur, Desa Karangnongko, Kecamatan Kebonagung.

Dia mengaku dapat wawasan dan pengalaman berharga untuk mengembangkan budidaya tembakau dengan baik dan benar. Bekal itu didapat dari pelatihan serta pendampingan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian setempat melalui program pelatihan DBHCHT.

“Kita diberikan beberapa materi dan pendampingan mulai dari menanam, perawatan hingga cara memanen,” ungkapnya.

Baca juga : Pajak Cukai Rokok Tambah Fasilitas Baru RSUD dr Darsono Pacitan

Dian diketahui memiliki lahan seluas 4 hektar. Untuk mengolah lahan tembakau miliknya, ia melibatkan 28 orang buruh lepas. Mereka bertugas untuk menanam, merawat hingga panen tembakau selesai.

“Untuk jumlah tenaga buruh saya ada 28 orang  yang sudah terampil merawat hingga memanen,” tambahnya.

Merasakan manfaat langsung program DBHCHT, Dian, mengajak semua pihak untuk ikut memberantas rokok ilegal. Terlebih, buruh tani yang bekerja di tempatnya, juga mendapat perhatian pemerintah.

“Manfaatnya cukup besar, kami petani dan buruh tani yang juga mendapatkan BLT dana cukai berterimakasih kepada pemerintah. Dan saya mengajak semua untuk tidak membeli rokok ilegal,” tandasnya.

Baca juga : Maksimalkan Hasil Produksi, DBHCHT Tahun Ini Alokasikan Pembangunan Sumur Bor di Lahan Pertanian Tembakau

Terpisah, Kepala Bidang Perkebunan DKPP Pacitan, Joko Rinanto, mengatakan luas lahan tembakau di Pacitan pada tahun ini mencapai sekitar 400 hektar.

“Luasan lahan tembakau di Pacitan naik dari tahun lalu sekitar 300 hektar menjadi 400 an hektar pada tahun,” katanya.

Pacitan nyawiji gempur rokok ilegal. (Foto/Istimewa).

Selain petani maupun buruh tani tembakau, kelompok buruh pabrik rokok juga menerima manfaat. Pun, masyarakat luas ikut merasakan dampak positif dari penyediaan berbagai fasilitas umum yang dibiayai program DBHCHT.

Besarnya manfaat DBHCHT ini, maka sudah menjadi sebuah keharusan semua elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *