PACITAN,wartakita.co –Pemerintah Kabupaten Pacitan mewujudkan harapan masyarakat kurang beruntung untuk memiliki rumah layak huni. Melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Pemkab Pacitan, ribuan rumah tak laik di Kota 1001 Goa telah direnovasi.
Salah satu penerima manfaat program BSPS adalah Sujarno, warga Kecamatan Tulakan. Dia mengaku bersyukur mimpinya memiliki rumah laik huni selama ini bisa terpenuhi. Menurutnya, rumah tak sekedar sebagai tempat tinggal atau tempat berteduh. Lebih dari itu, hunian nyaman baginya penting untuk memastikan keamanan bagi seluruh anggota keluarga.
“Yang lebih penting lagi itu memberi rasa aman dan nyaman bagi anak keturunan kami. Setidaknya, mereka bisa belajar dengan lebih tenang dan nyaman,” kata Jarno.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Pacitan, Heru Tunggul Widodo, menyatakan program yang dikenal dengan bedah rumah itu menyasar 1.271 unit, tersebar di sejumlah wilayah kecamatan di Pacitan.
“Setiap unit RTLH mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta dari program BSPS dan Rp 15 juta dari program RTLH yang bersumber dari APBD pemerintah kabupaten,” kata Heru.
Pemerintah kabupaten, kata Heru, berkomitmen untuk membantu menyediakan hunian yang memadahi bagi warga kurang mampu. Hanya saja karena anggaran terbatas, renovasi rumah dilaksanakan secara bertahap.
“Tiap tahun, ada ribuan unit rumah penerima manfaat program pemerintah. Mudah-mudahan para penerima bantuan bisa meningkatkan taraf hidup mereka menjadi lebih sejahtera dan bahagia,” imbuhnya.
Baca juga : Dapat Manfaat Dana Pajak Rokok, Petani Tembakau : Jangan Beli Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi
Lebih lanjut, Heru, mengungkap masih ada belasan ribu rumah warga Pacitan yang belum memadahi. Jumlah terbesar berada di wilayah Kecamatan Bandar sejumlah 3.164 unit rumah.
“Iya masih ada PR, sekitar 15.866 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 12 kecamatan di Pacitan,” pungkasnya.