Gairah Petani Tembakau di Pacitan Meningkat, Pemberantasan Rokok Ilegal Harus Makin Kuat

DKPP Pacitan tinjau perkembangan tanaman tembakau. (Foto/Istimewa).

PACITAN,wartakita.co   -Gairah petani tembakau di Kabupaten Pacitan bertambah. Terbukti, jumlah petani tembakau pada tahun 2024 ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian setempat mencatat, saat ini ada 111 kelompok tani tembakau yang tersebar di 12 kecamatan di Pacitan.

“Tahun lalu sejumlah 86 kelompok tani dan saat ini bertambah menjadi 111 kelompok tani,” kata Muhtar Yahya, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Muda DKPP Pacitan, kepada awak media pada kamis (17/10).

Baca juga : Petugas Bea Cukai dan Satpol PP Pacitan Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dalam Kemasan

Bertambahnya jumlah petani tembakau ini otomatis mempengaruhi luasan area tenaman tembakau di Kota 1001 goa. Bahkan, luasan lahan tembakau mencapai angkat 52 % (persen) disbanding dengan tahun lalu.

“Luasan lahan juga naik dari sebelumnya 308 hektar menjadi 468 hektar,” papar Muhtar.

Baca juga : Dana Pajak Cukai Rokok Tingkatkan Kualitas Petani Tembakau

Lebih lanjut, Muhtar membeberkan alasan petani tembakaui yang tergabung dalam kelompok tani mengalami kenaikan pada tahun ini. Satu diantaranya karena usaha tani tembakau saat ini dianggap petani lebih menguntungkan. Pun, proses tanam dan perawatannya tidak terlalu sulit.

”Menanam tembakau itu sangat menguntungkan selain itu kami memberikan pelatihan, pengawasan dan pendampingan di tambah lagi dengan adanya BLT dari DBHCHT untuk buruh petani tembakau,” bebernya.

Gempur rokok ilegal di Pacitan butuh peran aktif masyarakat melalui pengawasan dan pengaduan ke Bea Cukai. (Foto/Istimewa).

Besarnya manfaat DBHCHT bagi petani, maka semua elemen masyarakat sepantasnya mendukung upaya pemberantasan rokok illegal. Ini penting karena peredaran rokok illegal akan mempengaruhi pendapatan keuangan Negara sekaligus kucuran bantuan kepada masyarakat petani.

Tidak hanya itu, keterlibatan dalam peredaran rokok ilegal bisa berbuah sanksi. Dimana, mereka yang sengaja menjual maupun membeli rokok tanpa pita cukai resmi bisa dikenai sanksi pidana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *