Pembatasan Tradisi Lebaran, Bupati Pacitan Sampaikan Permohonan Maaf Tak Gelar Open House

(Foto : Istimewa).

PACITAN,wartakita.co- Demi mencegah penyebaran wabah Covid-19 beragam tradisi pada momentum lebaran dihilangkan. Tak hanya mudik, open house / halal bihalal yang biasa dilaksanakan selepas Shalat Idul Fitri juga dilarang.

Larangan ini berlaku bagi semua warga termasuk pejabat pemerintahan. Tak terkecuali Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji yang harus mengurungkan niatnya untuk membuka open house bagi seluruh warganya.

Bupati menyatakan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Pacitan atas peniadaan mudik yang semata menjalankan kebijakan pemerintah demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Mencermati peningkatan kasus pada hari raya tahun lalu dan berdasarkan edaran Menteri Dalam Negeri tentang pembatasan kegiatan buka bersama selama ramadhan dan pelarangan open house halal bihalal pada hari raya idul fitri tahun 2021 maka kami dengan berat hati menyampaikan bahwa pada pelaksanaan perayaan hari raya idul fitri tahun ini kami tidak menggelar open house,” kata Bupati Aji.

Bupati mengajak kepada seluruh masyarakat untuk terus berikhtiar dan berdo’a agar pandemi covid-19 yang melanda seluruh penjuru negeri segera berakhir.

“Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan mari kita rayakan hari raya Idul Fitri dengan memanfaatkan tekhnology tanpa mengurangi arti yang ada untuk tetap bersilaturahmi serta berdo’a agar pandemi covid-19 segera berakhir,” tandas Aji.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *