PACITAN,wartakita.co-Pemerintah terus memberi perhatian serius pada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Perhatian itu diwujudkan dengan berbagai bentuk kebijakan untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM. Seperti pembayaran iuran jasa penjaminan maupun subsidi bunga dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sumber dananya berasal dari lembaga keuangan.
Program KUR merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
Program KUR bertujuan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Keberadaan KUR tentu memberikan dampak baik bagi masyarakat khusunya para pelaku usaha mikro kecil menengah. Selain tambahan modal usaha, KUR bermanfaat untuk pengembangan Usaha dan manajemen keuangan lebih mudah berputar.
“Program KUR banyak memberikan manfaat diantaranya kemudahan dalam proses pengajuan kredit serta bunga KUR yang ringan,” kata Sugeng Santoso, Kabag Perekonomian Setkab Pacitan.
Program KUR lanjut Sugeng, efektif untuk membantu masyarakat utamanya UMKM. Terlebih, bunga rendah sebesar 6 persen selama setahun yang ditawarkan KUR sangat membantu pengembangan usaha.
“Hasil riset BRIN menunjukkan program KUR ini efektif membantu pengembangan UMKM,” tambahnya.
Program KUR yang disalurkan melalui Bank BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri dan BPD Jatim dinilai akan mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat terdampak COVID 19.
“UMKM pilar penting bagi pembangunan suatu negara. Kalau UMKM bangkit, maka perekonomian akan terungkit. Dan tak kalah penting lagi dari program KUR untuk UMKM ini adalah tercipta lapangan kerja,” pungkas Sugeng.