PACITAN,wartakita.co- Angka kriminalitas di Kabupaten Pacitan tahun ini meningkat. Berdasar data, ada peningkatan 29 kasus kriminal dari tahun sebelumnya. Sementara pengungkapan kasus korupsi mengalami penurunan.
“Situasi Kamtibnas untuk tahun 2021 di banding 2022 untuk kejahatan konvensional di tahun 2021 sampai tahun 2022 naik, untuk kejahatan transnasional juga naik, untuk kejahatan yang merugikan kekayaan negara di tahun 2021 ada 5 dan untuk tahun 2022 ada 1 jadi mengalami penurunan,” kata Kapolres Pacitan, AKBP. Wildan Albert pada Jumat (30/12) pagi.
Wildan menyebut kasus konvensional tahun 2022 ini mencapai 96 kasus, dengan 87 diantaranya tuntas. Terjadi kenaikan 29 kasus dari tahun 2021 yang hanya 56 kasus terselesaikan dari 65 laporan.
“Maka ada kenaikan sebanyak 47,69 persen dan untuk penyelesaiannya naik 55,35 persen,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wildan menjelaskan peningkatan kasus juga terjadi pada penyalahgunaan narkotika. Jika pada tahun 2021 terdapat 14 kasus, tahun ini jumlahnya mencapai 18 kasus.
“Narkoba mengalami kenaikan tapi tidak terlalu banyak,” tegas orang nomor satu di lingkungan Polres Pacitan tersebut.