PACITAN,wartakita.co- Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Pacitan tahun ini meningkat. Jumlah korban meninggal pun ikut naik dibanding tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Pacitan, kejadian kecelakaan berjumlah 322 kasus. Jumlah ini naik 18 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 264 kasus.
“Angkanya (kecelakaan) tahun ini naik dibandingkan tahun 2021 lalu,” kata AKBP. Wildan Albert, Kapolres Pacitan.
Tak hanya jumlah kejadian, korban laka lantas pun turut naik. Terdapat 36 korban meninggal dunia akibat kecelakaan di kota 1001 goa.
“Yang meninggal dunia naik dari tahun sebelumnya 28 jadi 36 orang. Luka berat tahun lalu 1 naik jadi 4. Kemudian korban luka ringan 2021 ada 311 orang tahun 2022 jadi 316 orang,” tambah Wildan.
Korban kecelakaan lalu lintas ini didominasi oleh swasta berusia 16-30 tahun. Disusul pelajar yang berjumlah 78 orang.
“Untuk kerugian materiil tahun 2022 mencapai Rp 823.900.000 atau naik 12,89 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 722.250.000,” tandas kapolres.