PACITAN,wartakita.co- Jumlah penduduk miskin di Pacitan yang sempat mencapai angka 84,19 ribu jiwa, kini berkurang. Penurunan angka kemiskinan sekitar 7,25 ribu jiwa.
Merujuk data Badan Pusat Statistika Kabupaten Pacitan per bulan Maret 2022, penduduk miskin di Kabupaten Pacitan sejumlah 76,93 ribu jiwa. Secara prosentase penurunannya dari 15,11 persen tahun 2021 lalu menjadi 13,80 persen pada 2022.
Wisma Eka Nurcahyani, Kepala Badan Pusat Statistika mengatakan jika penurunan angka penduduk miskin ini cukup drastis. Penurunan angka besar dipengaruhi oleh pulihnya kondisi perekonomian keluarga akibat sudah tidak adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Turunnya persentase penduduk miskin hingga 2 digit ini cukup bagus ya, karena adanya tren kenaikan setelah tahun 2019 akibat pandemi ini persentasenya terus naik dan baru turun di tahun 2022 ini,” tutur Wisma saat ditemui pada pekan lalu.
Dari data BPS Pacitan diketahui bahwa persentase kemiskinan di Pacitan pada tahun 2019 hanya 13,67 persen saja. Namun kemudian terus naik di tahun selanjutnya hingga di angka 15,11 persen di 2021.
“Survey melihat garis kemiskinan ini kita lakukan 2 kali dalam satu tahun dengan menghitung pengeluaran penduduk yang dibawah garis kemiskinan,” ucap Wisma.
Garis kemiskinan penduduk Pacitan saat ini ada di angka Rp 327.758,00 per kapita per bulan, angka tersebut naik dibanding Rp 309.655,00 pada tahun 2021 lalu.
Penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Pacitan ini diharapkan jadi batu loncatan bagi Pemerintah Kabupaten untuk terus membuka peluang dan meningkatkan ekonomi. Ini merupakan momentum tepat agar persentase kemiskinan di Pacitan bisa semakin menurun di survey selanjutnya.