Merasa Disudutkan, Pengacara Andri Laporkan Balik Rekannya

Andri tunjukkan laporan polisi sebagai pelaporan balik Fahmi di Polres Pacitan. (Foto/Istimewa).

PACITAN,wartakita.co- Pertengkaran dua pengacara di Pacitan makin panas. Merasa disudutkan oleh rekannya, Andri Nur Wicaksono yang dituduh melakukan dugaan pemukulan melaporkan balik Mustofa Ali Fahmi.

Andri menilai apa yang disampaikan Fahmi tak sesuai kejadian sebenarnya. Menurutnya, saat kejadian itu ia hanya berusaha menangkis tangan Fahmi yang lebih dulu memprovokasi. Provokasi rekan seprofesinya itu diakui jadi awal pertengkaran.

“FM saya apit dan kemudian kita sama-sama jatuh. Saya jatuh di lantai, sedangkan saudara FM jatuh di kursi,” kata Andri melalui keterangan tertulis kepada awak media Jum’at (31/3).

Andri menjelaskan laporannya kepada polisi berupa pemberian keterangan palsu sekaligus penganiayaan. Ia juga merasa menjadi korban pemukulan. Dalam laporan ke polisi itu Andri juga menyertakan bukti visum.

“(Laporan) pemukulan disertai hasil visum dan laporan keterangan palsu,” tandasnya.

Diketahui, pertengkaran dua Advokat ini bermula dari proses mediasi perkara perceraian di Pengadilan Agama pada Kamis (30/3) kemarin. Masing-masing yang merupakan kuasa hukum pihak penggugat dan tergugat perkara perceraian kini merasa jadi korban penganiayaan. Kasus ini pun masih dalam penanganan Polres Pacitan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *