PACITAN,wartakita.co- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan mendukung rencana pembangunan bandara. Sebagai bentuk dukungan DPRD menyetujui Rencana Tata Ruang Wilayah yang didalamnya mengatur bandara sebagai perda.
“Jadi sesuai yang disampaikan upati melalui Nota, harapan saya salah satu usulan bandara ni bisa dimasukkan dalam RTRW dan harapannya bandar udara bisa diwujudkan di Kabupaten Pacitan,” ujar Ronny Wahyono, Ketua DPRD Pacitan.
Ronny berharap usulan yang memuat terkait pembangunan bandara Waterton atau ATR di Pacitan bisa direalisasikan. Karena keberadaan bandara ini digadang-gadang dapat menunjang perkembangan Pacitan.
“Adanya bandara ini diharapkan dalam pariwisata di Pacitan semakin tumbuh dan mempermudah akses tranportasi menuju Pacitan,” jelas Ronny.
Diketahui, Pemkab Pacitan menghidupkan asa pembangunan bandara di daerah berjuluk kota 1001 goa. Rencana itu terlihat dari penyusunan Raperda RTRW yang mengakomodir kepentingan bandara perintis. Perda RTRW Pacitan yang disepakati ini akan berlaku dari tahun 2023 sampai 2043 nanti.