PACITAN,wartakita.co-Pemerintah Kabupaten Pacitan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Predikat ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Pemkab Pacitan dari BPK diterima langsung Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji di Sidoarjo Kamis (25/5/2023). Bupati Aji menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya yang berhasil mempertahankan Opini WTP.
“Terima kasih untuk semua jajaran Pemkab Pacitan predikat ini merupakan hasil kinerja banyak pihak dan tentunya DPRD Pacitan,” ucap Bupati Aji.
Tak ingin berpuas diri, bupati mengajak jajarannya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel. Harapannya Opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
“Predikat ini hanya sebagai motivasi tambahan agar menjadi lebih baik lagi ke depannya,” tandas mantan Ketua DPRD Pacitan tersebut.
Predikat Opini WTP ini merupakan yang ke-12 diperoleh Kabupaten Pacitan dengan sepuluh diantaranya diraih secara berturut-turut. Termasuk tiga kali di masa pemerintahan Bupati Indrata Nur Bayuaji.