PACITAN,wartakita.co- Pelaksana harian (Plh) Bupati Pacitan Heru Wiwoho memastikan pemerintah Kabupaten Pacitan menindaklanjuti larangan pemerintah soal mudik lebaran 2021. Heru yang juga Sekretaris Daerah itu menyatakan jajarannya bakal mengawasi lalu lintas pendatang sampai di tingkat desa.
“Kita kuatkan lagi (pemantauan). Dari pusat instruksinya kan PPKM Skala Mikro. Jadi yang dikuati di tingkat desa,” ucap Plh Bupati Pacitan, Heru Wiwoho pada wartawan Selasa (6/4) siang.
Pemantauan pendatang melalui posko di desa kata Heru akan lebih efektif. Terlebih posko desa lanjut Heru bisa dimanfaatkan untuk kegiatan 3T. Yakni testing, tracing, dan treatment.
Oleh karenanya penyiapan fasilitas di tingkat desa bakal menjadi perhatian khusus. Utamanya sebagai langkah antisipasi adanya pemudik yang nekat pulang kampung di luar tanggal yang dilarang dan berasal dari kawasan terpapar kasus COVID-19.
“Tentu saja satgas di tingkat kabupaten juga akan memonitor. Tidak hanya desa tapi harus bersama-sama juga,” tandasnya.
Heru menyatakan pemkab berupaya mematuhi kebijakan pemerintah pusat. Pun dengan berkenaan larangan mudik. Hanya saja karena belum ada petunjuk teknisnya, pemkab tetap fokus pada PPKM Mikro.
“Saya kira kewajiban menunjukkan surat keterangan swab antigen juga penting untuk mendeteksi pendatang,” imbuh Heru.
Soal adanya kemungkinan penyekatan pintu masuk menuju Kota 1001 menjelang lebaran, Heru enggan berandai-andai. Sebab hal tersebut sangat tergantung pada perkembangan yang terjadi. Langkah tersebut juga membutuhkan kerjasama lintas lembaga.