KPU Pacitan Libatkan Ribuan Petugas Coklit Pemilih Pilkada 2024

Ketua KPU Pacitan, Aswika Budhi Arfandy. (Foto/Istimewa/KPUPacitan).

PACITAN,wartakita.co- Ribuan orang dilibatkan dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024. Mereka bertugas memastikan daftar pemilih dari data terbaru.

Tahapan coklit ini dimulai secara serentak mulai Senin (24/6) dengan melibatkan 1.876 orang petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Seluruhnya merupakan hasil rekrutmen terbuka yang dilakukan oleh seluruh PPS di 172 desa/kelurahan.

Sebagaimana ketentuannya, ribuan orang Pantarlih ini akan bertugas di wilayah TPS setempat.

“Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 ini, kami menetapkan sebanyak 1001 TPS,” terang Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy.

Ditambahkan Aswika, tahapan coklit ini akan menjadi parameter tersusunnya daftar pemilih yang berkualitas dan mutakhir. Muaranya pada terselenggaranya Pilkada Serentak yang denmokratis. Sebab, diikuti oleh seluruh warga negara yang telah terdaftar sebagai pemilih tanpa adanya diskriminasi.

“Itulah sebabnya, tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang dilakukan melalui coklit ini, menjadi tahapan yang krusial dan saat ini menjadi fokus kami,” terangnya.

Tahapan coklit ini dimulai dengan pelantikan Pantarlih di pagi hari. Dilanjutkan dengan bimbingan teknis pelaksanaan coklit oleh PPS kepada Pantarlih. Usai dibimtek, para Pantarlih ini akan langsung diminta praktik coklit langsung. Menurut Aswika, pada hari pertama, masing-masing Pantarlih ditarget untuk dapat mencoklit sebanyak 10 orang.

Dari 10 orang pertama yang akan dicoklit tersebut, Pantarlih diminta mendahulukan pemangku wilayah setempat. Selain melakukan tugas perdana, coklit pada pemangku wilayah diharapkan sebagai momen koordinasi.

“Selanjutnya kami dari KPU Kabupaten Pacitan juga akan turun melakukan monitoring. Termasuk mendampingi teman-teman Pantarlih untuk mencoklit disejumlah wilayah. Baik kepada tokoh di wilayah setempat, maupun coklit di wilayah-wilayah yang sulit secara geografis,” tandas Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pacitan pada periode 2019-2024 ini.

Dimulai pada Senin (24/6), coklit ini akan berlangsung selama satu bulan. Atau berakhir pada 25 Juli 2024 mendatang. Seluruh Pantarlih dibekali alat kerja lengkap, berikut atribut identitasnya.

Pun,sebagai bukti legalitas resmi, ribuan Pantarlih ini juga dibekali Petikan Keputusan KPU Kabupaten Pacitan tentang pengangkatan yang bersangkutan sebagai Pantarlih.

Masyarakat cukup menujukkan KTP Elektronik dan Kartu Keluarga ketika Pantarlih datang ke rumah untuk melakukan proses coklit ini.

Coklit tidak hanya di Kabupaten Pacitan, tetapi di seluruh wilayah di Indonesia. Bahkan, momen coklit serentak di Provinsi Jawa Timur, diganjar dengan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *