Kades Gagal di Pileg Bisa Jabat Kepala Desa Lagi, Kok Bisa?

Prosesi pengukuhan perpanjangan masa jabatan ratusan kepala desa di Pacitan. (Foto/Istimewa).

PACITAN,wartakita.co- Sejumlah kepala desa gagal terpilih di Pileg 2024 masih masih punya kesempatan menduduki jabatan tertinggi di desa. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pacitan Heri Setijono.

Heri menyebut pasca dikabulkannya Undang-Undang 3/2024 tentang Desa atau UU Desa pada 25 April lalu, Pemerintah desa harus segera menggelar pergantian antar waktu (PAW) terhadap kepala desa yang saat ini masih dijabat penjabat sementara (Pj) maupun pelaksana harian (Plh).

“Sehingga, tidak ada jabatan kades yang mengalami kekosongan,” katanya.

Baca juga : Progres Proyek Integrasi Jalan Wisata Pacitan, Akses Srau – Watukarung Segera Rampung

Namun untuk dapat kembali menjadi kepala Desa, harus melalui sejumlah musyawarah Desa (Musdes). Yakni pengesahan calon kepala Desa yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa( BPD).

Pun pemilihan kembali melalui mekanisme musyawarah mufakat atau melalui pemungutan suara yang telah disepakati oleh musyawarah Desa. Tahapan ini harus sesuai dengan Permendagri 110/2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

“Bisa kembali menjadi kepala Desa di proses ini, Namun harus sesuai dengan tahapan yang dilaksanakan oleh BPD,” urainya.

Empuknya kursi DPRD mengoda sedikitnya sembilan kades yang maju pileg awal tahun lalu. Yakni Kades Wiyoro, juga ada Wonoanti, Ketro, Sembowo, Wonodadi Wetan, Wonodadi Kulon, Kluwih, Watukarung dan Kades Borang. Namun dari jumlah itu hanya dua yang terpilih menjadi anggota legislatif.

“Sehingga desa- desa itu saat ini masih dipimpin PJ,” tuturnya.

Selain sembilan Desa itu, enam Desa lainya masih mengalami kekosongan kades difinitif atau masih dipimpin Pj dan plh dengan sejumlah alasan. Diantaranya meninggal dunia dan mendekam dipenjara karena kasus korupsi.

“Ini nanti juga akan kami prose PAW sebelum pilkades serentak,” pungkas Heri.

Kades Ikut Dalam Pemilu 2024.
-Watu Karung, Kecamatan Pringkuku, Wiwit Pheni , Gagal.
-Wonoanti, Kecamatan Tulakan, Agus Riyono, Gagal.
-Kluwih, Kecamatan Tulakan, Suratiningtyas, Gagal.
-Wonodadi Wetan, Kecamatan Ngadirojo Bahtiar Andhi Baskoro, Gagal.
-Wonodadi Kulon, Kecamatan Ngadirojo, Misto, Gagal.
-Wiyoro, Kecamatan Ngadirojo, Bambang Suhartono, Gagal.
-Sembowo, Kecamatan Sudimoro, Winardi, Gagal.
-Ketro, Kecamatan Kebonagung Winardi, Terpilih.
-Borang, Kecamatan Arjosari, Lilik Hidayat Terpilih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *