PACITAN,wartakita.co- Kasus human immunodeficiency virus/acquired immunodeficiency syndrome (HIV/AIDS) kembali ditemukan di Pacitan. Dinas Kesehatan setempat mencatat adanya sejumlah penderita baru positif terinveksi HIV AIDS.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pacitan Nur Farida mengatakan, sepanjang Januari sampai dengan 26 Juni 2024, tercatat ada 5 penderita baru.
Menurut Farida, dari tahun ke tahun kasus HIV fluktuatif. Data enam tahun terakhir, pada 2018 ditemukan 23 kasus. Angka itu bertambah menjadi 39 orang pada 2019 atau ditemukan 16 kasus baru.
Tahun berikutnya (2020) ada penambahan 18 kasus. Sedangkan sepanjang 2021 ditemukan 16 penderita baru, pada 2022 tercatat 17 kasus dan tahun lalu juga 17 kasus.
“Untuk kumulatif yang ditangani saat ini ada 46,” katanya.
Meski demikian, menurutnya, hal itu menjadi warning bagi masyarakat. Apalagi usia para penderita masih produktif. Yaitu, usia 20–50 tahun. Dengan fakta tersebut, pihaknya terus melakukan tindakan pencegahan secara aktif.
“Dengan jumlah kematian 49 selama lima tahun terakhir,” tambahnya.
Baca juga : Kades Gagal di Pileg Bisa Jabat Kepala Desa Lagi, Kok Bisa?
Sejauh ini, kata Farida, penderita HIV/AIDS mendapatkan perhatian. Misalnya, obat-obatan. Mereka mendapatkan obat-obatan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Di samping itu, pihaknya juga melakukan mapping. Itu terkait dengan zona rawan penularan HIV. Yaitu, mengidentifikasi munculnya kasus-kasus baru dengan mengedepankan upaya preventif.
“Saat ini tidak ada yang kondisi ranap (rawat inap) semua terpantau dan rutin minum obat,” pungkasnya.