PACITAN,wartakita.co- Sejumlah perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (Apednas) Pacitan menyuarakan peningkatan pendapatan. Aspirasi penambahan dana operasional BPD itu disampaikan ke DPRD pada Rabu (31/7) kemarin.
Ketua DPC Apednas Pacitan, Tomi Herlambang menuntut pemerintah daerah dan DPRD lebih memperhatikan peran BPD. Tidak hanya jadi pelengkap pemerintahan desa, BPD bisa menjalankan tugas fungsi dan 12 program kerja BPD dengan baik.
Salah satunya dengan memberikan dukungan anggaran kegiatan lebih banyak, baik dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupuan Dana Desa ( DD). Pasalnya anggaran operasional yang selama ini dianggap minim. Pun honor anggota BPD masih jauh dari UMR.
Menurut Tomi, gaji atau tunjangan bulanan BPD saat ini tak sepadan dengan penghasilan kepala desa dan aparatnya. Kepala desa misalnya rata-rata sudah mencapai Rp 2.6 juta lebih. Sedangkan ketua BPD hanya Rp 531 ribu perbulan. Sementara wakil ketua dan anggota Rp 271 hingga 427 ribu perbulan.
“Tunjangan BPD dapat disesuaikan dengan besaran pendapatan kepala desa atau minimum 35 persen dari penghasilan tetap (siltap) kepala desa sebesar Rp 910 ribu perbulan. Mohon untuk diseragamkan,” katanya.
Baca juga : Keindahan Sungai Maron Pacitan, Terdapat Sumber Mata Air Bening Berkhasiat yang Tak Pernah Kering
Menyikapi situasi tersebut, Ketua Komis I DPRD Pacitan Heru Setyanto akan berupaya memperjuangkan aspirasi mereka. Namun menurutnya permintaan kenaikan anggaran juga harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dari BPD.
“Karena beberapa desa peran BPD tidak maksimal atau kurang berfungsi sesuai regulasi,” tuturnya.
Menurut pencermatan politisi PDIP ini, tugas BPD di tingkat desa ini cukup berat, sehingga perlu kolaborasi antara BPD dengan pemdes dalam menyelenggarakan pemerintahan desa. “Kami akan terus berupaya agar aspirasi BPD mendapatkan evaluasi,” pungkasnya.