PACITAN,wartakita.co- 45 Anggota DPRD Pacitan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 resmi dilantik pada Jumat (23/8) siang. Para wakil rakyat itu mengikuti serangkaian prosesi Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dengan penuh khidmat.
Pun, serah terima simbolis palu pimpinan DPRD periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPRD Pacitan. Merujuk pada regulasi, pimpinan sementara terdiri dari dua orang dari partai politik yang memperoleh suara tertinggi pertama dan kedua maka Partai Demokrat dan Golkar mengisi kursi pimpinan sementara.
Arif Setia Budi, Anggota DPRD dari Demokrat ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Pacitan. Kemudian Prabowo, legislator Golkar sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Pacitan.
ASB, sapaan karib Arif Setia Budi mengatakan tugas pimpinan sementara DPRD diantaranya memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi maupun penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib (Tatib) DPRD dan memroses penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Agenda terdekat menjadwalkan untuk kegiatan penataan Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Tetapi sebelum pembentukan AKD ini yang perlu dibahas adalah tata tertib DPRD, apakah ada perubahan atau penambahan, yang pasti harus sesuai peraturan,” katanya.
Baca juga : Selamat! Ini Nama Anggota DPRD Pacitan 2024-2029 Resmi Dilantik
ASB menjelaskan AKD ditetapkan dalam tata tertib DPRD sekaligus sebagai acuan bagi wakil rakyat bekerja. Alat kelengkapan ini meliputi Pimpinan DPRD, badan musyawarah, komisi, Bapemperda, badan anggaran, badan kehormatan dan alat kelengkapan lain yang diperlukan.
“Waktunya 40-41 hari, alat kelengkapan DPRD ini bisa terbentuk,” tegasnya.
Diketahui, 45 anggota DPRD Pacitan masa bhakti 2024-2029 resmi dilantik. Mereka berasal dari 9 partai politik. Rinciannya, Demokrat 18 orang, Golkar 7 orang, PDI Perjuangan 6 orang, PKB 5 orang, PKS Hanura Nasdem PPP masing-masing dua orang dan satu politisi Gerindra.