BPS Catat Angka Kemiskinan Pacitan Tahun Ini Turun 0,57 Persen

Wisma Eka Nurcahyanti, Kepala BPS Pacitan. (Foto/Istimewa).

PACITAN,wartakita.co – Kabar baik bagi Pemerintah Kabupaten Pacitan. Beragam upaya pengentasan kemiskinan pemerintah telah menampakkan hasil.
Angka kemiskinan di Kota 1001 Goa kini mengalami penurunan cukup signifikan.

Data absolut Badan Pusat Statistik (BPS) Pacitan yang dirilis Senin (5/8/2024), kemiskinan turun 0,57 persen poin dari 13,65 persen pada Maret 2023 menjadi 13, 08 persen pada Agustus 2024. Jumlah penduduk miskin turun dari 76.200 jiwa pada 2023 menjadi 73.030 jiwa atau berkurang 3.170 jiwa.

Menurut Kepala BPS Pacitan, Wisma Eka Nurcahyanti, penurunan angka kemiskinan ini karena aktivitas ekonomi. Terutama di sektor riil yang sempat terhenti akibat pandemi. Selain itu, penurunan juga didorong pertumbuhan ekonomi sebesar 4,46 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pun terjadi peningkatan pengeluaran konsumsi rumah tangga yang merupakan komponen terbesar dalam pembentukan PDRB pengeluaran. Pengeluaran konsumsi rumah tangga tahun 2023 meningkat sebesar 4,53 persen dibandingkan tahun 2022.

“Serta tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2023 sebesar 1,83 persen, turun sebesar 1,82 poin persen dibandingkan TPT tahun 2022 yang sebesar 3,65 persen,” bebrernya.

Baca juga : Ungkit Daya Beli Masyarakat, Pemkab Pacitan Gelar Pasar Murah

Selain dari persentase agregat jumlah penduduk miskin, terdapat indikator kemiskinan yang cukup penting, yakni segi kedalaman kemiskinan (P1) dan keparahan kemiskinan (P2) yang juga menurun atau menunjukkan progres lebih baik.

Seperti pada 2023 ke 2024 P1 menurun, yakni yakni mulai 1.730 lalu turun 1, 490 tahun ini. Serta indek kepararahan kemiskinan pada leriode yang sama mengalami penurunan 0.320 menjadi 0.250.

Dia memastikan, perhitungan yang dilakukan sama seperti BPS di seluruh Indonesia sejak Tahun 1963. Yakni, menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang dirupiahkan atau basic needs aproach.

Selanjutnya, ditemukan nilai garis kemiskinan (GK). Nah, masyarakat harus memenuhi batas minimum GK, agar tidak dikatakan miskin. Penghitungan GK berdasarkan kebutuhan dasar makanan, minuman, sandang, pangan dan papan. Pun, kebutuhan non makanan dan biaya listrik juga dihitung.

“Sehingga, nilai GK di Pacitan ditentukan sebesar Rp 370.643 ribu per bulan per jiwa,”terangnya

Baca juga : Peringati HUT TNI Ke-79, Forkopimda Perkuat Sinergi Kawal Pelaksanaan Pilbup Pacitan 2024

Wisma berharap Pemkab Pacitan mampu mempertahankan angka ini. Sehingga, ke depan angka kemiskinan bisa terus menurun. Salah satu faktor yang bisa dikejar adalah program pemerintah yang tepat sasaran. Sebab, masyarakat miskin akan terbantu.

“Program bantuan sosial yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, seperti penyaluran Program Bantuan Sembako dan Bansos Pangan telah membantu masyarakat untuk mempertahankan daya belinya” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *