PACITAN,wartakita.co, Perlindungan dan kesejahteraan nelayan jadi perhatian pemerintah Kabupaten Pacitan. Pun, dalam waktu satu tahun ini, ribuan nelayan di Kota 1001 Goa mendapatkan perlindungan nyata dari pemerintah.
Perlindungan yang diberikan pemerintah diwujudkan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi nelayan. Program perlindungan itu direalisasikan melalui Peraturan Bupati Nomor 105 Tahun 2023.
“Jaminan perlindungan bagi nelayan Pacitan mulai terlaksana pada bulan November tahun 2023,” kata Bambang Marhendrawan, Kepala Dinas Perikanan pada Rabu (23/10).
Baca juga : Senangnya Warga Bisa Urus Adminduk di Kantor Kecamatan
Bambang menyebut, sebagai bentuk kepedulian terhadap nelayan, pemerintah mengucurkan dana ratusan juta rupiah dari APBD Pacitan. Uang sebanyak itu digunakan untuk membayar iuran wajib setiap bulan.
“Pemkab Pacitan mengalokasikan anggaran untuk iuran Jamsostek sebesar Rp 16.800 per orang per bulan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, uang ratusan juta digunakan untuk membiayai ribuan nelayan yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Ada 2.500 nelayan penerima manfaat program perlindungan Jamsostek dibiayai APBD kabupaten,” tegasnya.
Baca juga : Jadi Nominator Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi, Ini Modal Desa Candi
Program jaminan perlindungan bagi nelayan ini berlaku selama 14 bulan, terhitung mulai bulan November tahun 2023 dan akan berakhir di bulan Desember mendatang.